Recovery
Sistem pelayanan yang berbasis online di bangun
dengan menopang data center dan infrastruktur jaringan agar bisa menghindari kemungkinan
adanya bencana alam maupun virus.sehingga perencanaan backup data center utama
adalah cara untuk memulihkan jika terjadi bencana pada data center dan
infrastruktur jaringan.
Disaster Recovery and Business Continuity ” adalah sebuah proses/kemampuan
dari organisasi untuk menanggapi bencana atau gangguan dalam pelayanan melalui
implementasi rencana pemulihan bencana untuk menstabilkan dan memulihkan fungsi
kritis organisasi.
Disaster Recovery Plan terdiri atas tiga perencanaan
yaitu
- perencanaan proteksi adalah perencanaan yang dibuat untuk mencegah terjadinya bencana.
- perencanaan pengatasan bencana adalah perencanaan yang dibuat untuk mengurangi dampak dari bencana terhadap perusahaan.
- perencanaan pemulihan adalah perencanaan yang dibuat untuk membantu perusahaan dalam melakukan pemulihan agar proses bisnis dapat berjalan kembali.
Lima elemen utama yang penting untuk fungsi
dasar dari sebuah data center adalah :
- Aplikasi
- Database
- Server dan OS
- Jaringan
- Storage Array
Backup merupakan sebuah proses penduplikasian data
kedalam media yang terpisah. Data hasil duplikasi tersebut nantinya akan
digunakan untuk memulihkan kembali data bila terjadi kerusakan atau kehilangan
data.
Jenis – jenis strategi backup adalah sebagai berikut:
- Snapshot Backup
Data diduplikasi secara live dengan melakukan penguncian terhadap seluruh
data untuk sementara waktu dan kemudian dilakukan snapshot terhadap data tersebut yang dilanjutkan
dengan dilepas agar dapat beroperasi kembali.
- Full Backup
Data diduplikasi secara keseluruhan baik data yang
sudah pernah diduplikasi maupun belum pernah kedalam media yang terpisah.
Backup dilakukan secara berkala.
- Differential Backup
Data yang diduplikasi hanya merupakan data baru atau
data yang mengalami perubahan. Pada proses backup ini, data tidak
pernahdilakukan marking. Backup dilakukan secara berkala.
- Incremental Backup
Data yang diduplikasi hanya data yang belum pernah dilakukan
backup. Bila terjadi perbedaan byte pada data, maka hanya perbedaan dari byte
data tersebut yang akan diduplikasi. Backup dilakukan secara berkala.
- Continuous Backup
Data dilakukan duplikasi secara terus menerus terhadap
seluruh data yang berubah.
DISTRIBUSI
Salah
satu permasalahan yang kini muncul di berbagai lembaga/instansi di Indonesia
terkait dengan pengembangan sistem informasi adalah heterogenitas pada
jaringan, perangkat keras, OS, bahasa pemrograman, pengembang, database, dan
banyaknya nomor identitas unik yang digunakan.Distribusi database untuk
database kependudukan merupakan hal penting dan layak diterapkan.
Skenario
penerapan distribusi database kependudukan WNI yang meliputi skenario database
master kependudukan nasional tunggal dan terpusat, desain logik pengembangan
database kependudukan, desain fisik pengembangan database kependudukan,
distribusi database kependudukan, replikasi dan fragmentasi database, serta
aspek transparansi dalam DDBMS.
Database kependudukan WNI merupakan aset
penting yang harus dijaga akurasinya, wajib digunakan oleh pemerintah sebagai
dasar kebijakan, penyelenggaraan, dan pembangunan.
Kemendagri saat ini sedang melaksanakan
program e-KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program ini diharapkan
mampu mengatasi berbagai berbagai permasalahan redudansi data dan proses serta
penggunaan nomor identitas unik yang berbeda-beda pada berbagai database dan
sistem aplikasi layanan publik yang digunakan oleh banyak instansi/lembaga.
Bentuk
fisik E-KTP mirip KTP biasa ditambah chip dan foto dan tandatangan digital
sehingga berfungsi sebagai smart card. e-KTP memiliki kapasitas 4-8KB, memuat
data NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status
perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, foto, masa
berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan, tandatangan, serta nama dan nomor
induk pegawai pejabat yang menandatanganinya.Database penduduk ditampung dalam
database nasional dan data kependudukan dalam e-KTP akan dikaitkan dengan
sistem terpadu pendataan sidik jari yang dikelola oleh Indonesia Automatic
Fingerprint Identification System (INAFIS) dari POLRI.
Distributed
Database (DDB)
DDB
adalah sekumpulan database yang secara logis terdistribusika melalui
situs-situs jaringan komputer. DDB terdiri atas kumpulan site yang
masing-masing mempertahankan database lokal. Setiap site dapat
memproses transaksi lokal site, dapat mengambil bagian eksekusi
transaksi global yang mengakses data pada beberapa site yang berbeda.
DDB
terkait dengan: (a) Distribusi: data disimpan pada tempat yang berbeda sehingga
dapat dibedakan dari database tunggal (sentralisasi). (b) Korelasi logika:
data memiliki properti yang berhubungan sehingga DDB dapat dibedakan dari
sekumpulan database lokal atau file yang disimpan pada tempat yang
berbeda dalam jaringan komputer.
Keuntungan
penerapan DDBS adalah: 1) otonomi lokal; 2) peningkatan kinerja; 3) peningkatan
reliability/availability; 4) ekonomis; 5) expandibility;
serta 6) shareability.
Sedangkan kerugiannya, antara lain: 1)
kurangnya pengalaman; 2) kompleksitas; 3) biaya hardware dan personel ;
4) kontrol distribusi; 5) keamanan; serta 6) kesulitan pada perubahan.
Kinerja
Distributed Database
Pengujian
dilakukan pada administrasi data kependudukan, yaitu pemrosesan KTP, kartu
keluarga, akta kelahiran, catatan pindah, catatan kematian, serta akta nikah.
Pengujian distribusi dilakukan pada eksekusi query insert, update, dan
delete (IUD) secara bertahap untuk setiap jenis query pada 5.000,
25.000, 50.000, dan 100.000 record secara kontinyu.
Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi DDB menghasilkan kinerja yang
baik menyangkut ketersediaan data.
Perancangan
Distributed Database
Alokasi
data DDBS dapat dilakukan dalam dua kategori, yakni partisi dan
replikasi.
Perancangan
replikasi dibedakan atas fully replication atau fully duplicated yaitu
seluruh database ditempatkan di masing-masing site, atau partially
replicated yaitu masing-masing partisi database disimpan di beberapa
site tetapi tidak pada semua site.
Perancangan
dasar alokasi DDB dapat dilakukan dengan cara fragmentasi dan distribusi.
Dalam
fragmentasi, relasi dibagi ke partisi-partisi yang disebut fragmen,
setiap fragmen disimpan pada site berbeda.
Keuntungan dan
kerugian Replikasi adalah terkait dengan:
1. Availability
: jika satu site yang berisi relasi r gagal, relasi r masih bisa
diperoleh di site yang lain, sehingga sistem tetap dapat melanjutkan
proses.
2. Meningkatkan
paralel: beberapa site dapat memproses query pada r secara
paralel. Semakin banyak replikasi, semakin besar kemungkinan ditemukan data
pada site di mana transaksi dijalankan. Replikasi meminimalkan
pergerakan data antar site.
3. Meningkatkan overhead
update: sistem harus memastikan bahwa semua replikasi dari relasi r
konsisten. Di mana pun r di-update, maka update ini harus disebar
ke seluruh site.
Rancangan
Konseptual SISFONAS
Pada
dasarnya meliputi 3 data primer, yakni data kependudukan, data kewilayahan, dan
data kepemerintahan. Data primer kependudukan digunakan oleh sistem-sistem
seperti kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, social secure number (SSN),
penanggulangan kejahatan, kesehatan, dan lainnya. Data primer kewilayahan akan
digunakan oleh sistem informasi geografi nasional, sistem informasi pertanahan,
pajak bumi dan bangunan, tata kota, lainnya. Data primer kepemerintahan akan
digunakan oleh sistem-sistem informasi seperti keuangan pemerintah,
kepegawaian, anggaran, layanan publik, legislatif, hukum dan perundangan, dan
lainnya
Nomor
Induk Kependudukan (NIK)
Implementasi
NIK dilakukan melalui 7 tahapan berikut: 1) pemutakhiran data penduduk (sensus,
moratorium); 2) pembuatan NIK, 3) pembangunan National Secure Data Center dan
DRC, 4) konsolidasi data interdepartemen, 5) integrasi sistem, metode/policy/prosedur
akses, 6) pembuatan data exchange interface aplikasi per sector, serta
7) penerbitan produk akhir per sektor (e-KTP, e-SIM, dll).
Usulan
Skenario
1. Database
Master Tunggal & Terpusat
2. Desain
Logik
3. Desain
Fisik
4. Distribusi
Database Kependudukan
5. Transparansi